Kasus Bocah Dicabuli Kakek Tiri, Siti Sapurah Ungkap Banyak Telepon OTK
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus pencabulan yang menimpa bocah 9 tahun yang dilakukan oleh kakek tirinya di Balikpapan pada 2020, masih tahap P19 atau pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.
Pengacara korban, Siti Sapurah menyebut dalam waktu dekat pihak penyidik dari Polda Kaltim akan mengunjungi korban pencabulan guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tadi saya dihubungi, besok penyidik akan mendatangi keluarga korban untuk memenuhi berkas permintaan jaksa," kata Sapurah di Balikpapan, Jumat (24/12).
Menurut Siti Sapurah, penyidik akan datang langsung ke Bali, lantaran korban sekarang tinggal bersama ibunya.
Sapurah juga akan mendampingi pemberkasan BAP tambahan terhadap korban pencabulan oleh kakek tiri itu.
Dia menyebut korban dan ibunya dibawa ke Bali lantaran merasa tidak aman.
Sebab, belakangan banyak orang tak dikenal (OTK) oleh keluarga korban menelepon untuk menawarkan berbagai bantuan mengurus kasus tersebut.
“Sementara klien kami tidak pernah meminta bantuan kepada orang-orang yang menawarkan jasa itu. Apalagi, menawarkan bantuannya seperti memaksa," tutur Sapurah.