Kasus BPR Tripanca Seret Pejabat Lampung
Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:55 WIB
Dia menjelaskan, alasan penarikan kasus tersebut dari Polda Lampung ke Bareskrim adalah banyaknya kasus lain yang menyertai. Selain pidana perbankkan, kasus itu juga berdimensi penipuan dan penggelapan serta korupsi. ”Semua rekening yang terlibat dalam kasus ini juga sudah kita blokir,” tambahnya.
Kasus tersebut awalnya ditangani Polda Lampung Desember lalu. Alay bahkan sempat ditetapkan sebagai buron dan baru berhasil ditangkap 28 Desember lalu saat pesawatnya turun di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Saat kabur, Alay membawa sejumlah persoalan, dari utang dan kewajiban pembayaran atas perusahaan yang dikelolanya hingga membawa uang nasabah BPR Tripanca dengan jumlah triliunan rupiah.