Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Rawan Dihentikan

Rabu, 04 Maret 2015 – 08:41 WIB
Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan ke Kejaksaan Rawan Dihentikan - JPNN.COM
Komjen Budi Gunawan. Foto: Dokumen JPNN.com

"Saya kira akan sangat rawan dihentikan. Alasannya yang paling utama putusan praperadilan. Bukan soal proses hukum itu sendiri sebenarnya memiliki kekuatan hukum atau didukung oleh bukti-bukti yang kuat atau tidak," tandas Adnan. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, Kejaksaan akan melimpahkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News