Kasus Bukopin Terancam SP3
Saham Pemerintah Hanya 14 PersenJumat, 17 Februari 2012 – 18:58 WIB
JAKARTA- Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memastikan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menghitung kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi di Bukopin. Alasannya, bank tersebut tak termasuk BUMN. Kepemilikan saham pemerintah di Bukopin hanya 14 persen, atau jauh dibawah ketentuan UU BUMN No 19 Tahun 2003 yang minimal 51 persen. "BPKP bukan tidak bisa mengaudit. BPKP tidak dapat menghitung kerugian keuangan negara, karena Bukopin bukan BUMN," tulis Mardiasmo lewat pesan singkat, Jumat (17/2). Pernyataan Mardiasmo menjawab pertanyaan wartawan alasan BPKP tak mengeluarkan audit kasus korupsi pembuatan alat pengering gabah yang membuat 11 petinggi bank tersebut jadi tersangka.
Karena bukan BUMN, dan otomatis tak bisa dihitung kerugiannya, tambah Mardiasmo, maka definisi kerugian negara yang tercantum dalam UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi tak bisa diterapkan dalam kasus Bukopin.
Apakah ini berarti kasus Bukopin akan dihentikan penyidikannya lewat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)? Jaksa Agung Basrief Arief yang ditemui selepas menunaikan salat Jumat, mengaku belum bersikap.
JAKARTA- Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memastikan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menghitung kerugian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Prakirakan Cuaca Hari Ini Senin 14 Oktober, BMKG: Hujan di Beberapa Kota Besar
Senin, 14 Oktober 2024 – 08:22 WIB - Humaniora
Menpora Dito: Presiden Jokowi All Out Memajukan Olahraga RI Selama 10 Tahun Memimpin
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:57 WIB - Hukum
Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:08 WIB - Humaniora
Formasi PPPK 2024 Disesuaikan Jumlah Honorer, Alhamdulillah
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Warung Kopi
Senin, 14 Oktober 2024 – 07:22 WIB - Gosip
Bantah Selingkuh dengan Azizah Salsha, Salim Nauderer Siap Ambil Langkah Hukum
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:34 WIB - Gosip
Heboh Isu Selingkuh, Azizah Salsha Diduga Sindir Rachel Vennya, Begini Katanya
Senin, 14 Oktober 2024 – 04:09 WIB - Politik
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 14 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:01 WIB - Sepak Bola
Menjelang China vs Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Singgung Wasit
Senin, 14 Oktober 2024 – 05:56 WIB