Kasus Bupati Klaten Modus Baru Penyelewengan di Daerah
jpnn.com - JPNN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah terus berupaya menekan penyelewengan anggaran di daerah.
Salah satunya dengan menggagas sistem elektronik baik terkait pengambilan kebijakan, pengelolaan anggaran, bahkan juga terkait belanja barang dan jasa. Sistem tersebut dimaksudkan agar berjalan secara transparan.
Menurutnya, sebenarnya langkah-langkah tersebut cukup efektif, namun ternyata oknum yang ada juga mencari celah lain. Seperti kasus Bupati Klaten, Jawa Tengah Sri Hartini, tertangkap tangan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terkait kasus suap dan jual beli jabatan.
"Sekarang modusnya tambah, menyangkut jabatan. Pusat kan tak tahu secara detail (proses di daerah, red). Pakta integritas sudah diteken, tapi masih ada (penyelewengan, red)," ucap Tjahjo di Jakarta, Jumat (6/1).
Atas kasus tersebut, pemerintah pusat kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, akan terus berupaya mencari alternatif lain sehingga pengelolaan anggaran, terutama terkait jual beli jabatan di daerah dapat ditekan.
"Saya tak bisa tuduh indikasi di Klaten (diduga terkait jual beli jabatan,red) lalu semuanya (di daerah lain juga ada praktik jual beli jabatan,red). Tapi kami berharap KPK dan kepolisian lebih giat lagi," ungkap Tjahjo.
Selain itu, Tjahjo juga mengajak masyarakat lebih aktifn ikut memperhatikan proses penggunaan anggaran maupun jalannya pemerintahan di daerah.
"Yang tak kalah penting kuncinya itu masyarakat. Harus laporkan kalau ada proses yang mencurigakan," pungkas Tjahjo.