Kasus Cebongan Tidak Boleh Diproses Secara Militer
Jumat, 05 April 2013 – 16:59 WIB
"Kalau ini diterima, itu hanya soal waktu untuk menunggu kasus ini berhenti di tengah jalan. Waktu untuk menunggu, sederetan tambahan dari kasus militer yang tidak pernah selesai," imbuhnya.
Lebih lanjut Usman menambahkan, pihak sipil harus tetap dilibatkan apabila pihak TNI ngotot ingin memproses para tersangka penyerangan lapas di Pengadilan Militer."Misalnya, Pengadilan Militer tapi hakim dan jaksanya dari sipil," tandasnya. (dil/jpnn)