Mengetahui Pelanggaran BI, Belum Dijerat Pasal Korupsi
Kamis, 25 November 2010 – 05:51 WIB
Perdebatan itu menimbulkan perang argumen yang tak pernah usai. Ketua timwas Century Anis Matta memutuskan mengabulkan permintaan Fahri dan KPK. Rabu depan timwas bersama KPK mengggelar rapat yang spesifik membahas konstruksi hukum penuntasan Century. "Kepolisian dan kejaksaan juga tetap dipanggil untuk dimintai keterangan," tandasnya. (bay/c2)
JAKARTA - Rapat tim pengawas (timwas) kasus Bank Century diwarnai perdebatan antara anggota dewan dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).