Kasus Century Lebih Penting Ketimbang Lengserkan Marzuki
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin mengatakan, mosi tidak percaya terhadap Marzuki Alie tidak akan banyak membawa manfaat. Menurut Irman, lebih para politisi di Senayan itu mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP) kasus dana talangan (bailout) Bank Century.
Irman menambahkan, menggulirkan hak menyatakan pendapat kasus Century lebih penting agar ada kepastian hukum dalam menyelesaikan kasus yang diduga sarat korupsi itu. Terlebih lagi, hal itu juga untuk melepas penyanderaan secara politik terhadap pihak-pihak yang terkait kasus Century.
"Mengajukan HMP jauh berimplikasi langsung pada kinerja anggota DPR ketimbang mempermasalahkan wacana pembubaran KPK yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie. Sebagai anggota DPR, Marzuki Alie punya hak untuk mengeluarkan ide serta gagasannya," terang Irman.