Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Padang Naik ke PPKM Level 3

Rabu, 16 Februari 2022 – 22:44 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Padang Naik ke PPKM Level 3 - JPNN.COM
Dinas Kesehatan Kota Padang melansir ada 17 orang tertulari virus corona di Pasar Raya Padang. Foto: ANTARA/Iggoy El Fitra

jpnn.com, PADANG - Pemerintah pusat menetapkan Kota Padang, Sumatra Barat masuk dalam Pembatasan Permberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, setelah meningkatnya kasus covid-19 sepekan terakhir.

Ketetapan itu dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.

Diketahui, dari data yang dihimpun JPNN.com, terdapat 317 orang Kota Padang terkonfimasi varian omicron.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang Barlius mengatakan, Kota Padang naik dari enam kota lainnya di Sumatera Barat.

"Sekarang memang sedang tren nya naik ke level 3 sama hal dengan Jakarta," katanya.

Kota Padang merupakan ibu kota provinsi, mobilitasnya sangat tinggi dan memicu penyebaran covid-19.

Kedepannya, Pemkot Padang akan mengeluarkan surat untuk menyikapi kenaikan status ini.

"Akan ada patroli satpol pp untuk mengawasi agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," ujarnya.

Kota Padang sudah naik ke level 3 PPKM, akan ada pembatasan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News