Kasus Covid-19 Melonjak, Kota Padang Naik ke PPKM Level 3
jpnn.com, PADANG - Pemerintah pusat menetapkan Kota Padang, Sumatra Barat masuk dalam Pembatasan Permberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga, setelah meningkatnya kasus covid-19 sepekan terakhir.
Ketetapan itu dijelaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022.
Diketahui, dari data yang dihimpun JPNN.com, terdapat 317 orang Kota Padang terkonfimasi varian omicron.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Padang Barlius mengatakan, Kota Padang naik dari enam kota lainnya di Sumatera Barat.
"Sekarang memang sedang tren nya naik ke level 3 sama hal dengan Jakarta," katanya.
Kota Padang merupakan ibu kota provinsi, mobilitasnya sangat tinggi dan memicu penyebaran covid-19.
Kedepannya, Pemkot Padang akan mengeluarkan surat untuk menyikapi kenaikan status ini.
"Akan ada patroli satpol pp untuk mengawasi agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan," ujarnya.