Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat PPKM Mikro di Jatim
Senin, 21 Juni 2021 – 21:47 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Mulai 22 Juni-5 Juli, pemerintah akan memperketat PPKM Mikro, mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur makin meningkat.
Untuk BUMN dan BUMD di zona merah aturan kerja dari rumah atau WFH 75 persen, sedangkan di zona non merah diatur 50 persen di rumah dan sisanya di kantor atau WFO, dengan prokes ketat.