Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini

Rabu, 08 Januari 2025 – 16:21 WIB
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini - JPNN.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad, Rabu (8/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Gerindra Anwar Sadad, Rabu (8/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Anwar Sadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Selain Anwar Sadad, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya, Achmad Iskandar serta dua orang dari pihak swasta bernama Achmad Hadi Fauzan san Kris Susmantoro.

Diketahui, KPK menjerat 21 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, dan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.

Dari empat orang tersangka penerima, tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara.

KPK belum mengungkap identitas para tersangka serta konstruksi perkaranya. Hal itu akan disampaikan saat proses penyidikan dinilai sudah cukup. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Selain Anwar Sadad, tim penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 lainnya.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News