Kasus Data Bocor, DPR Minta Tokopedia Bertanggung Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Tokopedia sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi standar pelindungan data pribadi untuk bertanggung jawab atas kasus kebocoran data 91 juta penggunanya.
Kharis menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban pengguna Pasal 28 sudah mengatur dengan jelas.
“Bahwa melindungi data pribadi beserta dokumen yang memuat data pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini Tokopedia,” kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/5).
Anggota Fraksi PKS ini menambahkan walaupun data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon atau sebagiannya saja yang sudah diambil peretas, Tokopedia tetap harus bertanggung jawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin.
Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan Tokopedia tetap terjaga, Kharis tetap menyarankan kepada pengguna untuk tetap mengganti kata sandi akunnya secara berkala demi keamanan.
“Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi,” tegas Kharis.
Legislator asal Solo ini juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk terus secara serius dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis dan meng-update perkembangannya kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.
“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggung jawab ditegakkan hukum atasnya serta memastikan konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya,” pungkas Kharis.(boy/jpnn)