Kasus Dhana Ditangani Kejari Jakarta Selatan
Selasa, 19 Juni 2012 – 20:31 WIB
Uang hasil kejahatan itu kemudian diinvestasikan Dhana dalam bentuk reksadana, peternakan ayam, jual beli mobil di PT Mitra Modern Mobilindo. Investasi lain berupa tanah dan properti serta hutang piutang. (pra/jpnn)