Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan

Jumat, 28 September 2012 – 19:10 WIB
Kasus Dua Kepala Daerah Masih Digarap Kejaksaan - JPNN.COM
Sementara Rahudman ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut dalam kasus penyelewenangan tunjangan penghasilan anggaran Pemerintah Desa (TPAPD) tahun 2005 di Kabupaten Tapanuli Selatan, saat dia menjadi Sekda Tapanuli Selatan.

Basrief melanjutkan, izin tertulis terhadap Buhari dan Rahudman terbentur karena belum adanya perhitungan kerugian negara dari BPKP. Jika sudah ditemukan kerugian negaranya, kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Pada kesempatan tersebut, Basrief menyambut baik adanya putusan MK yang membuat kejaksaan tak perlu lagi mengajukan izin tertulis ke Presiden sebelum melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah. (pra/jpnn)

JAKARTA- Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya belum mengajukan izin pemeriksaan terhadap dua kepala daerah, sampai akhirnya muncul putusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News