Kasus Dugaan Korupsi Dana Perkebunan Kelapa Sawit Dilaporkan ke KPK
Jumat, 28 April 2017 – 13:10 WIB
"Aroma dugaan KKN sangat jelas dan kuat dalam pengalokasian dana perkebunan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan tersebut, karena ada ketidakwajaran dalam alokasinya yang sangat besar bahkan hingga menegasikan kepentingan petani kelapa sawit," paparnya.
Selain itu, tambah Arifin penggunaan dana perkebunan kelapa sawit tersebut hingga saat ini tidak dilakukan audit oleh BPK. Hal ini bisa dikategorikan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara.
"Hal ini sesuai dengan yang diatur pada Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor," pungkasnya.(*/jpnn)