Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Naik Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.
Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
"Iya sudah, barusan selesai gelar perkaranya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7).
Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 11 orang saksi dari pihak pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J.
Pemeriksaan terhadap 11 saksi dari keluarga Brigadir J itu dilakukan tim penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi.
"Betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga orang perwira terkait kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Ketiga perwira itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto.