Kasus Dugaan Penghinaan terhadap NU, Refly Harun Siap-siap Saja
Kamis, 14 Januari 2021 – 18:25 WIB
Dalam laporan ini, Refly diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan/atau Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: