Kasus Eks Ketua RT Mencabuli Ibu dan 2 Anak di Bekasi, Suami SA: Tindak Seadil-adilnya
"Pada 28 Maret 2022 saya bikin laporan lagi (kasus cabul di bawah umur), sampai sekarang ini saya sempat nanya ke penyidik sedang ditindaklanjuti, minggu ini akan diadakan gelar perkara," sambung Y.
Menurut Y, penanganan kasus pencabulan yang menimpa anaknya berjalan lamban.
Dia berharap kasus yang menimpa keluarganya bisa segera tuntas dan pelaku diberikan hukuman setimpal.
"Negara kita negara hukum, sesuai hukum saja, harus ditindak seadil-adilnya. Intinya agar seadil-adilnya, jangan ditutup-tutupi," ujar Y.
Baca Juga: Kopda M 4 Kali Mencoba Menghabisi Sang Istri, Dia Punya Kekasih Lain, Hmmm
Sebelumnya, seorang ibu berinisial SA (40) dan dua anak perempuannya menjadi korban pencabulan di wilayah Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pelaku merupakan pria berinisial S (47), mantan ketua RT setempat.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan dua anak korban berinisial BA (17) dan KM (10) menjadi terlebih dahulu menjadi korban nafsu bejat pelaku.