Kasus Fikasa Group, Pengacara Pastikan Tak Ada Polisi Minta Jatah
Rabu, 22 September 2021 – 23:12 WIB
![Kasus Fikasa Group, Pengacara Pastikan Tak Ada Polisi Minta Jatah Kasus Fikasa Group, Pengacara Pastikan Tak Ada Polisi Minta Jatah - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/12/01/gedung-ditreskrimum-polda-metro-jaya-foto-fransikus-adryan-66.jpg)
Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Meski begitu, yang bersangkutan belum pernah divonis atau menjalani hukuman karena pada saat dua kali persidangan selalu mengaku dalam keadaan sakit. Adapun perkembangan terakhir yang diketahui adalah berkas perkara dikembalikan ke kejaksaan dan yang bersangkutan belum juga menghadiri persidangan.
"Karena semua proses pemeriksaan sudah naik sidik, dan sekali lagi saya tegaskan, Alvin sudah bukan kuasa hukum dari nasabah Fikasa. Dan seluruhnya sudah dikuasakan kepada pihak Master Trust Law Firm," tegas Natalia. (dil/jpnn)