Kasus Fuad, Gubernur Jatim Siap Dipanggil KPK
jpnn.com - SURABAYA - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa orang telah dipanggil untuk menjadi saksi kasus dugaan suap subsidi gas oleh PT Media Karya Sentosa (MKS) itu. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ikut dipanggil menjadi saksi.
Hingga saat ini, pihak dari Pemprov Jatim yang telah dimintai keterangan oleh KPK adalah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dewi J. Putriatni. Bukan tidak mungkin Gubernur Soekarwo juga akan diminta menjadi saksi.
Terkait dengan hal tersebut, Soekarwo menyatakan siap. Menurut dia, kasus yang menyeret Fuad hanya melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) di Bangkalan, bukan pemprov.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, pasti saya siap," ujar Soekarwo setelah upacara peringatan Hari Antikorupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya kemarin (10/12).
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menyatakan sudah mengetahui bahwa KPK telah memanggil kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim untuk dimintai keterangan. Namun, dia memastikan, BUMD di Bangkalan tidak berkaitan dengan kegiatan pemprov.
"Memang, tidak ada kaitannya," tegasnya.
Soekarwo mengungkapkan, dirinya mengetahui informasi kasus dugaan korupsi Fuad saat di AS melalui short message service (SMS). Dia mengaku kaget ketika mendengar informasi tersebut. Untuk memastikan berita itu, dia mengecek melalui media online.
"Saya juga sudah ngecek. Kasus itu memang murni BUMD di Bangkalan, bukan pemprov," tegasnya.