Kasus Gayus, Koalisi Surati SBY
Rabu, 24 November 2010 – 13:45 WIB
Penyerahan penanganan kasus Gayus kepada KPK dinilai penting karena koalisi melihat banyak kejanggalan. Kejanggalan dan skandal luar biasa dipandang sudah terjadi sejak kasus Gayus Jilid I.
Saat itu, penanganan kasus Gayus di kepolisian dan kejaksaan justru mengandung korupsi. Sejumlah penyidik dan perwira polisi, jaksa dan hakim menerima uang terkait dengan penanganan perkara Gayus sehingga yang bersangkutan divonis bebas.
Belakangan, sejak Gayus dijemput dari Singapura 31 Mei 2010, Polri kemudian membentuk tim independen untuk menangani kasus tersebut. Tetapi, koalisi justru melihat sepuluh kejanggalan lain dalam penanganannya.