Kasus Gubernur Malut, KPK Lakukan Penggeledahan di Jakarta, Tangerang, hingga Ternate
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Kota Ternate.
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan kasus dugaan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
"Tim penyidik, Rabu (20/12) dan Kamis (21/22) telah selesai dilaksanakan penggeledahan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/12).
Ali menerangkan tempat yang digeledah penyidik antara lain rumah Abdul Gani Kasuba di Jakarta. Lalu rumah dinas Gubernur Malut dan beberapa kantor dinas serta rumah kediaman pihak swasta.
"Ditemukan dan diamankan berupa berbagai dokumen terkait proyek, data aliran uang dan sejumlah uang, serta barang elektronik," kata Ali.
Menurut Ali, barang yang diamankan dari hasil penggeledahan akan dianalisis dan disita.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek dan jual beli jabatan.
Tak hanya Abdul Gani, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka. Mereka ialah Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).