Kasus Haringga: Tim Pencari Fakta Simpan Hasil Investigasi
jpnn.com - Tim pencari fakta (TPF) PSSI terkait kasus meninggalnya Haringga Sirila dalam laga Persib kontra Persija 23 September lalu telah menyelesaikan tugasnya. Sayang, mereka tidak mengumumkan apa hasil fakta yang didapatkan di lapangan.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Gusti Randa mengatakan telah memberikan rekomendasi kepada Komdis PSSI menyangkut kasus tersebut.
Anehnya, meski mereka menggelar jumpa pers hasil TPF di Jakarta pada Rabu (3/10) di Hotel Sultan, Jakarta, ternyata fakta-fakta yang ditemukan disimpan sendiri
"Kami TPF telah bekerja komprehensif dan tertutup. Apa yang ditemukan, TPF secara tertutup diserahkan ke Komdis. Jadi tak mungkin temuan-temuan itu dapat dipertanyakan," katanya.
Gusti juga memaparkan, bahwa dia yakin dari putusan Komdis yang telah keluar untuk memberi sanksi Persib Bandung, ada pertimbangan yang berdasarkan rekomendasi TPF.
"Tidak mungkin temuan-temuan itu dapat dipertanyakan. Anggota TPF tak memiliki copy-nya karena filenya langsung kami tutup. Kami tahu setelah adanya TPF, komdis mengeluarkan putusan," ungkapnya. (dkk/jpnn)