Kasus Honorer K2 Bodong, Enam Pejabat Diperiksa Polisi
jpnn.com - SLAWI - Kasus honorer kategori 2 (K-2) di lingkungan Pemkab Tegal, hingga kini masih berlanjut.
Bahkan, Polres sudah memanggil enam pejabat dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (DKPP) untuk diperiksa. Pemeriksaan berlangsung di Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Jumat (28/3).
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Yusi Andi Sukmana mengatakan hingga kemarin, sudah ada enam pejabat yang dipanggil Polres Tegal. Mereka merupakan pejabat di bagian Kepagawaian dan TU saat kasus honorer K2 itu mulai mencuat.
“Kamis empat orang sudah kita mintai keterangan. Sedangkan Jumat ada dua orang,” kata Yusi.
Yusi mengungkapkan, pemanggilan tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan data terkait dugaan pemalsuan dokumen honorer K2. “Masih tahap penyelidikan, belum masuk tahap penyidikan. Soal nama keenam pejabat ini tunggu dulu hingga penyelidikan selesai,” lanjut Yusi.
Selain memanggil keenam pejabat di DKPP, PolresTegal dalam waktu dekat juga bakal memanggil Kepala Inspektorat. Tujuannya masih untuk proses klarifikasi. “Kita juga akan mengklarifikasi kepala Inspektorat," ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pemalsuan surat perintah Honorer K2 ini mencuat pasca pengumuman hasil seleksi CPNS K2 pada pertengahan Februari lalu.
Hasil pemeriksaan Inspektorat ditemukan 17 orang terbukti memalsukan dokumen honorer K2. Dari 17 orang itu, 8 di antaranya lolos CPNS namun kemudian mengundurkan diri karena diduga memanipulasi data. (yer)