Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi Ditahan
jpnn.com, JAKARTA - Tiga tersangka kasus ‘ikan asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).
Kabar itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Iya benar sudah ditahan,” kata Kombes Argo saat dihubungi awak media.
BACA JUGA: Galih Ginanjar Tersangka Kasus Ikan Asin, nih Kalimat Bang Hotman Paris
Dia mengatakan bahwa ketiga tersangka itu akan mendekan di dalam tahanan selama 20 hari ke depan.
Galih, Rey dan Pablo ditahan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Mero Jaya, Kamis (11/7) pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Galih Ginanjar Tersangka, Fairuz Langsung Mengucap Takbir
Kasus bermula dari laporan Fairuz A Rafiq yang tidak terima telah dipermalukan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar.
Dalam video yang diunggah di channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo, Galih menyindir organ intin Fairuz dengan sebutan ikan asin.