Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi Ditahan

Jumat, 12 Juli 2019 – 10:19 WIB
Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Resmi Ditahan - JPNN.COM
Galih Ginanjar. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Tiga tersangka kasus ‘ikan asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Kabar itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. “Iya benar sudah ditahan,” kata Kombes Argo saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: Galih Ginanjar Tersangka Kasus Ikan Asin, nih Kalimat Bang Hotman Paris

Dia mengatakan bahwa ketiga tersangka itu akan mendekan di dalam tahanan selama 20 hari ke depan.

Galih, Rey dan Pablo ditahan usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Mero Jaya, Kamis (11/7) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Galih Ginanjar Tersangka, Fairuz Langsung Mengucap Takbir

Kasus bermula dari laporan Fairuz A Rafiq yang tidak terima telah dipermalukan oleh mantan suaminya, Galih Ginanjar.

Dalam video yang diunggah di channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo, Galih menyindir organ intin Fairuz dengan sebutan ikan asin.

Tiga tersangka kasus ‘ikan asin’, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close