Kasus Indosat, Kejaksaan Bidik Tersangka Baru
Kamis, 19 Januari 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di PT Indosat Tbk tak berhenti dengan menyatakan IA sebagai tersangka. Seiring berjalannya penyidikan, dimungkinkan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara mencapai Rp 3,8 triliun itu. "Kemungkinan penambahan tersangka ada. Tapi tergantung hasil penyidikan, didukung alat bukti yang cukup," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, saat dikonfirmasi Kamis (19/1).
Informasi yang berkembang, IA dalah mantan Presiden Direktur PT Indosat Mega Media (IM-2), anak perusahaan yang dibentuk PT Indosat Tbk untuk mengelola jaringan 3G. Meski anak perusahaan, tegas Noor, aturannya IM-2 tetap harus mendapatkan jaringan 3G lewat proses tender.
"Kan sudah jelas, intinya IM-2 itu bukan pemenang tender pemerintah. Sehingga dia tak berhak dan tak punya kewenangan memanfaatkan jaringan 3G," tambah Noor. Saat ditanya apakah IA yang menandatangani kesepakatan pengelolaan jaringan 3G, sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka, Noor tak bisa memastikan dengan alasan belum semua saksi diperiksa penyidik Pidana Khusus.
JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jaringan 3G di PT Indosat Tbk tak berhenti dengan menyatakan IA sebagai tersangka. Seiring
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Forum Pemred SMSI Gelar Diskusi Membedah Solusi Kemacetan yang Merugikan Masyarakat
Kamis, 21 November 2024 – 00:00 WIB - Humaniora
Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
Rabu, 20 November 2024 – 23:57 WIB - Hukum
Terbukti Bersalah, Kusumayati Dihukum 14 Bulan Penjara
Rabu, 20 November 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
Rabu, 20 November 2024 – 21:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Humaniora
Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:27 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - Pilkada
Versi 4 Lembaga Survei: Peluang Pram-Doel Menang 1 Putaran Kian Lebar
Rabu, 20 November 2024 – 21:36 WIB