Kasus Ini Peringatan Bagi Seluruh Peserta Jamsostek, Pelaku Sudah Ditangkap
jpnn.com, JAKARTA - BP Jamsostek menggagalkan mengatakan sejumlah upaya pembobolan dana peserta oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Salah satunya, yakni kasus pemalsuan dokumen kematian sejumlah warga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Kasus tersebut kini telah ditangani kepolisian," kata Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji, Kamis (10/2).
Kasus itu bermula saat tersangka berinisial RE yang merupakan pegawai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Gowa, mendaftarkan dokumen warga peserta Jamsostek tanpa sepengetahuan pemilik dokumen.
Tersangka RE kemudian membuat surat kematian palsu dan surat pengantar palsu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto.
Lalu, RE juga membuat serta surat ahli waris palsu, kemudian mengajukan pembayaran jaminan kematian kepada petugas BP Jamsostek.
Namun, pihak BP Jamsostek yang curiga melaporkan tindakan RE ke polisi. Sebab, peserta yang diklaim oleh RE masih dalam keadaan hidup.
Terkait proses hukum kasus pemalsuan data di Gowa, Dian menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.