Kasus Jerinx SID, Rina Nose Minta Publik Simak Penjelasan Pakar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Rina Nose turut menyuarakan petisi dukungan agar Jerinx SID dibebaskan dari tahanan.
Lewat akun Instagram miliknya, dia mempromosikan petisi yang telah meraup lebih dari seratus ribu tanda tangan tersebut.
"Bagi yang mau ikut tanda tangan petisi ini, silakan cek link-nya di bio," ungkap Rina Nose, Minggu (16/8).
Pengisi acara Opera Van Java itu juga meminta netizen untuk mengecek penjelasan pakar hukum terkait kejanggalan penahanan Jerinx SID.
"Cek juga YouTube channel Kompas TV tentang penjelasan Pakar Hukum Pidana dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional terkait penahanan beliau. Link-nya ada di Insta Story," sambung Rina Nose.
Seperti diketahui, petisi agar Jerinx SID dibebaskan semakin mendapat banyak dukungan dari masyarakat.
Dari pantauan jpnn.com, sebanyak 113.974 orang telah menandatangani petisi berjudul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Lenyedot Uang Rakyat" itu.
Petisi tersebut dibuat oleh Persadha Nusantara di situs change.org.