Kasus JIS, Dorong Jangan Kasasi
Kamis, 20 Agustus 2015 – 12:09 WIB
Menurut dia, PT secara hukum hanya melihat apakah metode kerja PN sudah berjalan baik. "Jangan lupa juga ada hasil keputusan pengadilan Singapura yang tak menemukan terjadi kekerasan seksual pada si anak,” ujarnya.
Menurut dia, kalau memang tak terjadi kekerasan mengapa harus menghukum orang bersalah.
"Ada adagium dari William Blackstone pengadilan bisa salah dan harus seminimal mungkin menekan kesalahan tersebut kalau perlu melepaskan orang bersalah," pungkasnya. (boy/jpnn)