Kasus Joki Napi, Sopir Kejaksaan Dipecat
Kajari Bojonegoro Diusulkan DicopotRabu, 05 Januari 2011 – 22:13 WIB
Meski begitu, pihak kejaksaan belum menemukan bukti apakah Yono mendapat imbalan dari kasus penukaran napi korupsi pupuk bersubsidi tersebut. "yang baru kita ketahui, Kasiem memberi Rp 20 juta untuk penukaran napi ini. Uang yang sampai ke Kari hanya Rp 7,5 juta," sambung Babul.
Dia memastikan, kasus ini tak berhenti dengan penjatuhan sanksi administrasi. Kejaksaan mempersilakan kepolisian untuk menyidik siapa saja yang terlibat pidana di dalamnya.(pra/jpnn)