Kasus Kapolsek Bungaraya yang Bawa Tahanan Korupsi 'Jalan-Jalan' ke Kebun Sawit Diambil Alih Polda
jpnn.com, BUNGARAYA - Pengusutan kasus dugaan pelanggaran kode etik dan profesi oleh Kapolsek Bungaraya AKP Selamet telah diambil alih Propam Polda Riau.
Saat ini pemeriksaan terhadap AKP Selamet langsung dilakukan oleh penyidik Propam Polda Riau.
"AKP Selamet diduga membawa tahanan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) keluar sel untuk mengecek kebun. Saat ini masih pendalaman oleh Propam Polda,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (19/10).
Sementara penahanan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi yang merugikan negara Rp 5,4 miliar bernama Suparmin itu dipindahkan Polres Siak.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabidpropam Kombes Edwin Louis Sengka dan Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, untuk turun langsung.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah video AKP Selamet bersama tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi bernama Suparmin viral di tengah masyarakat.
Dalam video beredar Suparmin yang berstatus tersangka dan tahanan Kejari Siak itu, bersama AKP Selamet bersama-sama dalam satu mobil CRV BM 1425 TW.
Keduanya kompak pergi ke kebun sawit milik Suparmin.