Kasus KDRT di Kalangan WNI di Australia Meningkat
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kalangan warga negara Indonesia yang tinggal di Australia meningkat belakangan ini, sehingga upaya untuk menghentikan praktek KDRT sangat penting dan relevan.
Demikian disebutkan oleh Dubes Indonesia untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema dalam diskusi "Penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Hak Korban serta Hukum yang menyertai" yang diselenggarakan KBRI Canberra di Balai Kartini, Sabtu (1/8/2105).
Dubes Nadjib mengharapkan pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) KBRI Canberra memainkan perannya membantu memberikan sosialisasi kepada WNI di Australia mengenai penanggulangan KDRT.
Sebelumnya, Ketua DWP KBRI Canberra, Nino Riphat Kesoema, yang juga seorang psikolog mengatakan intervensi, baik internal maupun eksternal, sangat dibutuhkan untuk mengakhiri siklus KDRT yang kerap dialami kaum wanita Indonesia, termasuk yang berada di Australia.
KDRT tidak boleh dibiarkan terus terjadi dan dianggap remeh. Menjauhi pelaku KDRT, berkonsultasi dengan psikolog hingga melaporkan ke Crisis Center, juga akan efektif dalam menekan angka KDRT.
Nino Riphat Kesoema (kanan) menjadi salah seorang panel diskusi mengenai KDRT di Canberra.
Dalam rilis yang diterima oleh ABC Australia Plus Indonesia Nino Riphat Kesoema juga menambahkan perlunya kaum wanita menjaga komunikasi dan meningkatkan keharmonisan rumah tangga. Antara lain dengan membangun respect, baik terhadap diri sendiri maupun pasangan dan keluarga, guna mengurangi potensi intimidasi dan KDRT.