Kasus Kobar, Sikap KPU Tak Jelas
Rabu, 11 Agustus 2010 – 15:03 WIB
Dijelaskan Putu, rapat dengan jajaran instansi terkait diperlukan, agar nantinya begitu ada keputusan dari KPU terkait kasus Kobar, maka bisa mendapat dukungan dari banyak pihak. Misalnya, dari kepolisian memback-up aspek keamanannya, Kementrian Hukum-HAM dan Kemendagri, mendukung dari aspek legalitasnya. "Ketika harus mengambil keputusan, stakeholders yang lain harus siap memberikan dukungan. Kita juga ingin mendengar kiri kanan dan atas bawah," kata Putu.
Seperti diketahui, MK pada persidangan 7 Juli 2010, dalam putusannya memerintahkan KPU Kobar agar membatalkan keputusannya tentang penetapan hasil perolehan suara pasangan cabup-cawabup Kobar 2010. MK juga memerintah KPU Kobar membatalkan berita acara tentang penetapan pasangan calon nomor urut 1 Sugianto Sabran-Eko Soemarno sebagai pasangan terpilih dalam Pilbup Kobar.