Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar

Kamis, 11 Maret 2021 – 23:15 WIB
Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita 17 Kapal di Samarinda dan Sendawar - JPNN.COM
Kapal LNG Aquarius milik PT Hanochem Shipping yang disita Kejaksaan Agung dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita 17 kapal sebagai barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero).

Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, penyitaan kapal milik tersangka itu dilakukan pada Rabu (10/3).

"Kemarin (Rabu, red) kapal-kapal disita itu secara fisik berhasil ditemukan di Samarinda dan Sendawar, 17 kapal sudah dikuasai penyidik," kata Febrie Adriansyah diberitakan Antara pada Kamis (11/3) malam.

Sebanyak 17 kapal yang disita itu merupakan milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat (HH).

Sebelumnya pada Rabu (10/2), penyidik juga telah menyita kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal tongkang dan 10 kapal tunda yang juga disita dari Hidayat.

"Dulu disita masih berupa surat-surat, kapalnya masih dicari, sekarang 17 kapal itu sudah ketemu," jelas Febrie.

Selanjutnya, operasional kapal yang diambil alih itu diserahkan ke anak perusahaan PT Pertamina untuk mengelolanya sampai perkara putus di pengadilan.

Sejauh ini Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

TIm penyidik Jampidsus Kejagung menyita 17 kapal milik tersangka korupsi Asabri Heru Hidayat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News