Kasus Korupsi Dana Haji, Kepala KUA Diperiksa Berjamaah
Senin, 25 Maret 2013 – 05:03 WIB
Sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Baubau nomor B.104/R.3.11/Fd.1/03/2013 yang ditanda tangani kepala Kejari Baubau Slamet Siswanta, SH.,MH, pemanggilan para KUA dan bendahara KUA dilakukan karena ada pengaduan dan penyimpangan dana operasional haji dan ATK KUA di kementrian Agama. Untuk kepentingan penyelidikkan tersebut, Kejari Baubau memerintahkan empat jaksanya ke Bombana. Mereka adalah Lucky Kosasih Wijaya, SH, MH, Tajudin, SH, Ahmad Yani, SH serta Eko Hartanto, SH.
Sekitar pukul 12.00 wita kemarin, pemeriksaan para kepala KUA ini terhenti sementara untuk melaksanakan shalat Jumat. Ditemui usai memeriksa, Lucky Kosasih, Kasi Pidsus Kejari Baubau mengatakan, para kepala KUA dimintai keterangannya terkait pengelolaan dana operasional haji dan operasional KUA. "Sudah 11 diperiksa. Usai shalat Jumat dilanjutkan," kata Lucky disela-sela menuju Mushallah, Polres Bombana.
Sampai pemeriksaan jeda, mantan Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Baubau ini mengaku masih terus melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat itu. Lucky belum bisa menyimpulkan apa memang terjadi penyimpangan atau tidak. Namun dari hasil pemeriksaan sementara beberapa KUA, dana operasional haji itu digunakan untuk penyuluhan kemasyarakat.