Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Korupsi Kampus IPDN, Staf Hutama Karya Digarap KPK

Senin, 15 Agustus 2016 – 12:37 WIB
Kasus Korupsi Kampus IPDN, Staf Hutama Karya Digarap KPK - JPNN.COM
Penyidik KPK. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Tiga saksi dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2011, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/8).

Dua orang merupakan staf PT Hutama Karya yakni Widi Sadmoko dan Andri Budi Setyawan. Satu lagi dari kalangan swasta Dwiyanto Sulistyo Budi.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, ketiganya akan diperiksa untuk tersangka Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jucom.

"Mereka diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka DJ," ujar Yuyuk, Senin (15/8).

Selain Dudy, KPK juga menetapkan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka.

Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 34 miliar.

KPK sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus ini. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Tiga saksi dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat tahun 2011,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News