Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Mbak Yurisca Lady dan Rafli Akbar Digarap KPK
Senin, 29 Maret 2021 – 18:15 WIB
![Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Mbak Yurisca Lady dan Rafli Akbar Digarap KPK Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Mbak Yurisca Lady dan Rafli Akbar Digarap KPK - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/JPNN.com
Namun, KPK belum mengumumkan nama tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Kami sampaikan saat ini KPK belum dapat menyampaikan detail kasus dan mengumumkan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," ujar Ali, Rabu (24/3).
Konon, Yoory yang telah dinonaktifkan dari jabatannya adalah tersangka dalam kasus ini.
Tersangka lainnya adalah Direktur dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Anja Runtuwene.
Komisi antirasuah juga menetapkan korporasi PT Adonara Propertindo sebagai tersangka. (mcr9/jpnn)