Kasus Kudatuli Masih Buram, Ini Desakan PDIP
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, peristiwa penyerangan Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 telah berlalu selama 20 tahun.
Namun, hingga kini belum ada titik terang penyelesaian kasus yang dikenal dengan peristiwa Kudatuli itu. Menurut Hasto, pemerintah yang berkuasa ketika itu menggunakan alat negara untuk memberangus demokrasi arus bawah.
"Jadi DPP PDI Perjuangan sesuai amanat Kongres IV, akan terus berjuang terhadap penyelesaian pelanggaran demokrasi berat tersebut," ujar Hasto di sela-sela diskusi terbatas penyelesaian kasus 27 Juli di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu, (27/7).
Pandangan senada juga dikemukakan Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan. Menurutnya, sejak awal partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini konsisten memilih jalur hukum melalui Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Namun, beberapa waktu lalu kasusnya terhenti di pengadilan koneksitas. Karena itu, DPP PDIP meminta bantuan Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara tersebut. "Kami berharap agar kasus penyalahgunaan kewenangan kekuasaan pemerintahan negara ini dapat diselesaikan dengan baik," ujar Trimedya. (gir/jpnn)