Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup
Jumat, 28 Juni 2024 – 04:59 WIB
![Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup Kasus Kurir Sabu-Sabu 13 Kilogram hingga Divonis Penjara Seumur Hidup - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/06/28/hakim-ketua-muhammad-kasim-tengah-memimpin-sidang-dengan-age-ovui.jpg)
Hakim Ketua Muhammad Kasim (tengah) memimpin sidang dengan agenda membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6/2024). (ANTARA/Aris)
Ketika dilakukan penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap terdakwa Suparman. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: