Kasus Labuhan Ruru Bukti Tujuan Bernegara Tak Berjalan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan, kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, semakin menunjukkan bahwa negara absen dalam penegakan hukum dan keadilan. Menurutnya, kasus itu membuktikan tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 tak dijalankan.
Fahri mengatakan, kasus lapas itu telah menyebabkan hilangnya wibawa negara dan ketenangan bagi masyarakat. "Kemarahan publik dalam keadaan negara absen inilah yang berbahaya," ujar Fahri kepada wartawan, Senin (19/8).
Untuk menyelesaikan masalah itu, lanjut Fahri, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus memimpin penyelesaian masalah kasus lapas. "Penyelesaian masalah itu bisa dilakukan diam-diam, tidak harus masuk televisi. Kalau masuk televisi itu pencitraan belaka. Substansinya enggak kena," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu.
Seperti diketahui, akibat aksi pembakaran Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ratusan narapidana kabur. Kepala Keamanan Lapas yang merangkap Plt Kalapas, S Berutu, lapas berkapasitas 251 orang itu saat ini dihuni sebanyak 874 napi.
Berutu menjelaskan, kejadian pertama berawal ketika sebagian napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang berjumlah 49 orang memukul komandan jaga, Binsar Nababan. "Ada pemukulan yang berujung kericuhan hingga pembakaran," katanya.
Menurut Berutu, napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang dipindah ke Lapas Labuhan Ruku rata-rata terkait kasus narkoba. (gil/jpnn)