Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Lahan RS Sumber Waras, KPK Didesak Periksa Ahok

Kamis, 20 Agustus 2015 – 13:07 WIB
Kasus Lahan RS Sumber Waras, KPK Didesak Periksa Ahok - JPNN.COM
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras. Laporan ini dilakukan oleh pengamat perkotaan Amir Hamzah

Menurut Amir, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas memperlihatkan adanya indikasi penyimpangan dalam pembelian tanah di wilayah Jakarta Barat itu. Karenanya, KPK diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Kita minta hasil audit BPK ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke Gubernur DKI Jakarta dan Direksi RS Sumber Waras," kata Amir kepada wartawan di KPK, Kamis (20/8).

Indikasi penyimpangan yang dimaksudnya adalah terkait penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar yang hanya berdasarkan pertemuan tertutup gubernur dengan direksi RS Sumber Waras. Selain itu, lanjut Amir,  keputusan penentuan tanah oleh Ahok juga bertentangan dengan undang-undang pertanahan.

"Harusnya penentuan tanah lewat proses sosialiasi dan lainnya, memakan waktu tiga bulan. Tapi ini langsung diputus sendiri sama Gubernur dan sehari jadi," paparnya.

Lebih lanjut Amir mengatakan, Ahok selama menjadi gubernur sebenarnya banyak melakukan penyimpangan. Namun, selama ini DPRD yang seharusnya menjadi pengawas eksekutif tidak pernah berbuat apa-apa.

Karena itu lah dia melapor ke KPK dengan harapan lembaga antirasuah bisa menindak penyimpangan-penyimpangan Ahok. Apalagi, dugaan kerugian negara dalam pembelian tanah RS Sumber Waras ini cukup besar.

"Kalau diukur total kerugiannya Rp 480 miliar. Jadi saya pikir kasus Sumber Waras harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembelian lahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News