Kasus Lambu Ditemukan Pelanggaran HAM
Kamis, 29 Desember 2011 – 11:37 WIB
Persoalan lain yang diungkapkan tahanan Lambu Adi Supriadi, salah seorang tersangka kasus pembakaran Kantor Camat Lambu, tahun 2010 lalu. Dia mempersoalkan penangkapan dirinya oleh anggota Polres Bima Kota, karena tanpa surat penangkapan.
Terkait kasus Lambu sebelumnya, menurut Adi Supriadi, Komnas HAM telah keluarkan rekomendasi, salah satunya Adi Supriadi dibebaskan. ‘’Selama ini aparat dan pemerintah tidak pernah menggunakan jalur diplomasi, ketika Bupati mengeluarkan SK 188,’’ sebutnya.
Menjawab persoalan itu, Ridhal mengaku persoalan SK 188 akan dibahas dengan Bupati Bima. Karena diakui SK 188 tersebut sebagai sumber masalah yang melahirkan aksi pemblokiran Pelabuhan Sape dan aksi demo dari warga Lambu. (gun)