Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Langkat Dilaporkan ke Presiden

Jumat, 04 September 2009 – 04:02 WIB
Kasus Langkat Dilaporkan ke Presiden - JPNN.COM
JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumut, Tahun 2000-2007 senilai Rp102 miliar telah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan ini disampaikan pimpinan Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Langkat, Koordinator Kelompok Study dan Edukasi Masyarakat Marginal (K-SEMAR) Sumatera Utara, dan Lembaga Komunitas Independent SBY (Komid SBY) Langkat pada Kamis (3/9) siang di Jakarta. Surat pengaduan disertai dokumen laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat tahun aggaran 2007.

Laporan diterima Sekretariat Negara (Setneg) untuk selanjutnya diteruskan ke Presiden SBY. Kepada JPNN Kamis malam, Ketua DPK MPI Langkat, Misno Adi, menunjukkan selembar kertas yang ditandatangani pegawai Setneg sebagai bukti laporan telah diterima secara resmi. "Ini buktinya, kami serius. Semua pihak, termasuk Bapak Presiden, harus mendorong agar kasus dugaan korupsi ini bisa diungkap dengan cepat dan tuntas. Bapak Presiden selaku kepala pemerintahan harus mengetahui perkara ini karena kami punya dugaan kuat ini melibatkan Gubernur Sumut Syamsul Arifin," ujar Misno Adi. Mereka pula yang sebelumnya melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saat ini KPK tengah melakukan penyelidikan. Kasus ini terjadi semasa Bupati Langkat dijabat Syamsul Arifin, yang kini menjadi Gubernur Sumut.

Agar dorongan penuntasan perkara ini bisa lebih kuat, pihak legislatif juga diberi laporan lengkap secara tertulis. Usai memberikan laporan ke Setneg, Misno yang disertai Koordinator K-SEMAR, Togar Lubis, dan Torang Hutajulu, langsung meluncur ke gedung DPR, Senayan. Di sana, mereka menyampaikan laporan kepada Ketua DPR Agung Laksono. Secara khusus, laporan yang sama juga disampaikan ke pimpinan Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum.

Sehari sebelumnya, Rabu (2/9), mereka juga menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan data susulan berupa data kasus dugaan korupsi pembelian 43 unit mobil Isuzu Panther untuk anggota DPRD Langkat tahun 1999/2004 yang diduga merugikan negara Rp11 miliar dan kasus dugaan korupsi dana bantuan banjir bandang Bahorok Bukit Lawang Rp25 miliar.

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat, Sumut, Tahun 2000-2007 senilai Rp102 miliar telah dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close