Kasus Mafia BBM, Polisi Hanya Proses Kernet Mobil
Rabu, 18 Januari 2012 – 01:51 WIB
Seperti yang diketahui, keterlibatan PT KKC sebagai mafia BBM terkuak setelah berhasil diungkap oleh Direktorat Reskrimsus Polda Sultra, Rabu (11/1) sekitar pukul 11.00 wita. Saat tertangkap, salah satu mobil tangki milik PT KKC melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU Tipulu. Namun, jatah BBM subsidi yang diberikan untuk kebutuhan operasional disalahgunakan dan ditampung oleh PT KKC.
Modusnya cukup rapi. Dengan kemudahan mendapatkan BBM bersubsidi, mobil tangki PT KKC melakukan antrian sebelum melakukan pengangkutan BBM Industri di Pertamina. Setelah tangki terisi penuh, kendaraan tersebut kembali ke gudang PT KKC untuk mengisap kembali BBM yang ada ditangki mobil (tangki kecil, bukan bak tangki mobil, red). Setelah itu, barulah melakukan pengangkutan BBM di Pertamina. Usai melakukan mengisi bak (tangki) dengan BBM Industri, kendaraan tersebut kembali ke SPBU mengambil jatah BBM subsidi untuk kebutuhan operasional. Kapasitas tangki mobil mencapai 100 liter. Kemudian mendrop BBM Industri ke tempat tujuan.
PT KKC memiliki 4 unit mobil pengangkut BBM Industri. Keempat mobil tersebut melakukan hal serupa dan menampungnya. Namun, kepolisian hanya berhasil menangkap satu unit yakni kendaraan bernomor polisi DT 9555 AL dengan tiga orang tersangka yakni Hamzah yang berprofesi sebagai karyawan PT KKC, Sudirman sebagai sopir, dan William sebagai Kondektur.