Kasus Manajer Persibara Banjarnegara Mulai Disidang 6 Mei
Rencananya, ada 26 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarnegara Taupik Hidayat. Para aksi itu akan dihadirkan usai pembacaan dakwaan pada sidang perdana.
’’Saksi dijadwalkan setelah sidang pembacaan dakwaan. Namun kami menunggu perkembangan selanjutnya, apakah kuasa hukum tersangka akan mengajukan eksepsi (sanggahan) atau tidak. Kalau tidak ada sanggahan baru minggu depannya minta keterangan dari saksi pelapor," paparnya.
Nantinya, dalam perkara tersebut, ada 26 saksi yang akan dihadirkan. Selain itu tiga saksi ahli juga dihadirkan untuk memperjelas semuanya. ’’Ada ahli pidana, ahli TPPU dan ahli dari Kemenpora," lanjutnya.
Sementara itu, Lasmi sendiri sudah sangat siap untuk hadir sebagai saksi di persidangan. Apalagi, dia saat ini sudah dilindungi oleh LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
’’Tentu saya lebih siap dengan adanya perlindungan itu, saya siap memberikan saksi di persidangan,’’ ucapnya singkat. (rid)