Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kasus Mario Teguh Vs Kiswinar Sudah Berakhir

Kamis, 17 Agustus 2017 – 16:35 WIB
Kasus Mario Teguh Vs Kiswinar Sudah Berakhir - JPNN.COM
Mario Teguh. Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mario Teguh tampaknya saat ini sudah bisa bernafas lega terkait kasus laporan pencemaran nama baik kepada mantan istri dan anaknya Ario Kiswinar.

Pasalnya kini, kasus tersebut sudah SP3 atau dihentikan. Kabar ini pun dibenarkan pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya.

Dikatakannya, penghentikan kasus tersebut lantaran tidak cukup bukti.

“Sudah di SP3 kasusnya. Katanya bukti nggak cukup,” ujar Ferry.

Dalam SP3 kasus Mario Teguh diputuskan beberapa hal, di antaranya penghentian penyidikan kasus.

Berikutnya, memberitahu pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan pihak yang terkait SP3.

Serta ada poin yang bertuliskan tersangka ditahan segera dikeluarkan dan benda yang sita dikembalikan kepada orang dari siapa benda itu disita atau kepada orang paling berhak.(pojoksatu)

Mario Teguh tampaknya saat ini sudah bisa bernafas lega terkait kasus laporan pencemaran nama baik kepada mantan istri dan anaknya Ario Kiswinar.

Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News