Usut Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mario Teguh, Polisi Periksa 4 Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya, Lina Teguh.
Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan dan penggelapan tersebut.
"Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (1/8).
Hanya saja, Kombes Trunoyudo tidak memerinci siapa saja empat saksi yang telah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi dalam kasus promosi sebuah merek obat perawatan kulit (skincare) tersebut.
Trunoyudo menyebut dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
"Penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap PT. Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut,” ungkap perwira menengah Polri, itu.
Trunoyudo juga menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan ahli pidana dan BPOM.
Setelah itu, penyidik akan mengagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.