Kasus Merpati Mestinya Tak Disidangkan di Pengadilan Tipikor
Tak Berniat Jahat, Direksi Tak Bisa Dianggap KorupsiSelasa, 13 November 2012 – 00:13 WIB
JAKARTA - Pakar hukum pidana, Prof Eddy OS Hiariej menilai kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebenarnya tak perlu bergulir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Alasannya, tidak ada kesengajaan dan niat jahat yang dilakukan direksi MNA di bawah Hotasi Nababan sehingga pesawat yang disewa tak dikirim oleh penyedia pesawat.
Di depan majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu itu Eddy juga mencermati dakwaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Hotasi selaku direksi sehingga memperkaya pihak lain. Menurut Eddy, penyalahgunaan kewenangan bisa disebabkan dua kemungkinan, yakni melakukan sesuatu di luar kewenangan, atau melaksanakan kewenangan tapi disalahgunakan.
Menurutnya, Pembuat UU Tindak Pidana Korupsi bermaksud bahwa bentuk kesalahan di dalam Pasal 2 adalah kesengajaan yang berarti pelaku kejahatan harus mengetahui dan menghendaki. Namun Eddy melihat dalam kasus Merpati itu tidak ada perbuatan direksi yang disengaja sehingga merugikan keuangan negara dan memperkaya pihak lain.
JAKARTA - Pakar hukum pidana, Prof Eddy OS Hiariej menilai kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA) sebenarnya tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:50 WIB - Humaniora
Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:28 WIB - Lingkungan
2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:35 WIB - Lingkungan
Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Kripto Turun, Ini Analisis Pakar soal Penyebabnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 22:17 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Vs Borneo FC: Nadeo Kartu Merah, Rivera Ukir Brace
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:48 WIB - Bulutangkis
Pengumuman Pelatih Telah Dilakukan, Pemanggilan Pemain Pelatnas PBSI Mulai Senin
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:51 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap 2 Penyebar Video Pornografi, Ratusan Orang Jadi Korban
Jumat, 20 Desember 2024 – 21:20 WIB - Hukum
Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
Jumat, 20 Desember 2024 – 20:46 WIB