Kasus Mirna Terekam Semua Detailnya, Detik Demi Detik!
Rabu, 27 Januari 2016 – 17:29 WIB
"Saya sebagai Direskrimum tak bisa beri pendapat pribadi, harus ngomong berdasarkan hasil gelar perkara. Sampai saat ini tak bisa beri keterangan. Kami punya cara untuk tangkap orang. Tak usah khawatir," tandasnya.
Patut diketahui, dengan dua alat bukti saja polisi sudah bisa menaikkan status penyidikan ke penetapan tersangka. Namun, nampaknya polisi belum menetapkan tersangka.
Bahkan, misteri kematian Mirna membuat polisi sampai menggelar ekspose bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Diketahui, pihak JPU menyatakan, agar penyidik mempersiapkan barang bukti lain agar menaikkan status kasus tersebut. (Mg4/jpnn)