Kasus Misbakhun Bakal Dibawa ke Pidsus
Jumat, 14 Mei 2010 – 22:05 WIB
tindak pidana khusus, meskipun saat ini kasusnya dikategorikan tindak pidana umum.
"Saya belum terima laporannya. Tapi kalau ada indikasi korupsi saya tarik ke pidsus," kata Marwan di Kejagung, Jumat (14/5)
Kejagung mengkaji betul perkara kasus Misbakhun. Bukan hanya tindak pidana umumnya terkait dengan pemalsuan dokumen terhadap Letter of Credit (L/C) senilai USD22,5 juta dari Bank Century, namun tindak pidana khususnya juga di kaji.
"Kan ada jaksa dari pidsus yang kita kirim," tambah Marwan.